Penggolongan Narkotika Dan Psikotropika
Narkotika
Menurut UU RI No. 35 Tahun 2009, Golongan narkotika dibagi menjadi tiga , yaitu:
- Narkotika Golongan I
Golongan I terdiri atas narkotika yang
hanya digunakan dalam kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, tidak
dapat dipakai dalam terapi, dan memiliki potensi yang sangat tinggi guna
menimbulkan ketergantungan.
Contoh Narkotika Golongan I misalnya, opium mentah, tanaman ganja, tanaman Papaver Somniferum L, maupun heroina.
- Narkotika Golongan II
Narkotika yang termasuk golongan II ialah
narkotika yang dapat dipakai dalam terapi dan pengembangan ilmu
pengetahuan. Ditambah dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam
pengobatan namun memiliki berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan.
Contohnya yakni opium, tebakon, morfina, tebaina, ataupun peptidina.
- Narkotika Golongan III
Narkotika yang termasuk dari golongan III, antara lain nikokodina, kodeina, maupun nikodikodina.
Narkotika Golongan III ini
terdiri dari narkotika yang dapat berguna dalam tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan, dipakai untuk terapi, serta berkhasiat dalam pengobatan
dan memiliki potensi yang ringan untuk menimbulkan efek ketergantungan.
Psikotropika
Berdasarkan UU RI No. 5 Tahun 1997, psikotropika dibagi kedalam empat macam golangan, antara lain :
- Psikotropika Golongan I
Psikotropika yang termasuk golongan I
terdiri dari 26 macam, mulai dari psilobina, etisiklidina,
tenosiklidina, brolamfetamin, dll.
Psikotropika golongan I merupakan
psikotropika yang hanya dapat dipakai untuk keperluan ilmu pengetahuan
namun tidak dapat digunakan dalam terapi. Karena Psikotropika yang ada
pada golongan ini memiliki potensi yang sangat kuat untuk mengakibatkan
sindrom ketergantungan.
- Psikotropika Golongan II
Golongan II terdiri dari psikotropika
yang berkhasiat dalam pengobatan, dapat digunakan untuk terapi maupun
ilmu pengetahuan. Namun, tetap saja berpotensi cukup kuat untuk
menimbulkan sindrom ketergantungan.
Contoh Psikotropika golongan II ini terdiri dari 14 macam, mulai dari deksanfetamin, amfetamin, metamfetamin, levamfetamin, dll.
- Psikotropika Golongan III
Psikotropika golongan ini banyak
digunakan untuk terapi dan keperluan ilmu pengetahuan serta berkhasiat
dalam pengobatan. Potensi yang dimiliki untuk mengakibatkan sindrom
ketergantungan adalah sedang.
Psikotropika yang termasuk golongan III
terdiri dari 9 macam, mulai dari siklobarbital, amobarbital,
pentobarbital, butalbital, dan sebagainya.
- Psikotropika Golongan IV
Golongan IV terdiri dari psikotropika
yang sangat banyak digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan terapi.
Selain itu juga berkhasiat dalam pengobatan.
Potensi yang dimiliki untuk menimbulkan
sindrom ketergantungannya pun ringan. Psikotropika pada golongan ini
terdiri dari 60 macam, mulai dari diazepam, bromazepam, allobarbital,
nitrazepam, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar