5 Penggolongan Obat: Obat Bebas, Bebas Terbatas, Keras, Psikotropika, Narkotika dan Contohnya
Hallo
all^_^. nah disini admin akan membahas tentang 5 penggolongan obat
seperti obat bebas, obat bebas terbatas, dan lain-lain. dari mulai logo,
pengertian, dan contoh obat tersebut..
Oke langsung saja ke point.... :-D selamat membaca ya^_^
Sebelum ke penggolongan Obat ada juga pengertian obat Menurut Undang-Undang :
Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 yang membahas mengenai kesehatan disebutkan bahwa obat adalah
bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk
mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi
dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan,
peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.
Nah, Kalau untuk penggolongan obat diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 917/Menkes/Per/X /1993 :
Penggolongan obat sendiri dilakukan guna untuk
meningkatkan keamanan serta ketepatan pemakaian atau penggunaan dan pengamanan
distribusi obat.
Penggolongan obat tersebut terdiri atas, obat
bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek (obat keras yang dapat diperoleh
tanpa resep dokter diapotek, diserahkan oleh apoteker), obat keras,
psikotropika, dan narkotika.
- Obat Bebas
Anda dapat dengan mudah menemukan obat-obatan yang termasuk golongan
obat bebas, karena obat bebas atau dapat disebut juga obat OTC (Over The
Counter) merupakan obat yang dapat dijual secara bebas baik di toko-toko obat
atau apotek dan dapat Anda beli tanpa harus menggunakan resep dokter.
Zat aktif yang terkandung didalamnya cenderung relative aman dan memiliki
efek samping yang rendah.
Obat yang termasuk golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau bergaris tepi hitam yang terdapat pada
kemasan. Umumnya, obat bebas digunakan untuk mengobati penyakit yang termasuk
kategori ringan, seperti pusing, flu, maupun batuk. Atau dapat berupa suplemen
nutrisi dan multivitamin.
Contoh Obat Bebas : Parasetamol dan Livron B Plex.
- Obat Bebas Terbatas
Sama dengan dengan obat bebas, obat bebas terbatas dapat pula disebut obat
OTC (Over The Counter), yakni merupakan obat yang sebenarnya termasuk obat keras
namun dalam jumlah tertentu masih dapat dijual di apotek dan dapat Anda beli
tanpa resep dari dokter.
Sebelumnya,
golongan obat ini disebut dengan daftar W. “W” dalam bahasa Belanda adalah
singkatan dari kata “Waarschuwing” yang artinya peringatan.
Jika
Anda melihat kemasan obat dengan tanda lingkaran
biru bergaris tepi hitam, ini menandakan bahwa obat tersebut tergolong
obat bebas terbatas.
Contoh Obat Bebas Terbatas : Antimo, Noza, dan CTM.
- Obat Keras
Obat keras dahulu disebut golongan obat G. “G” adalah singkatan
dari “Gevarlijk” yang artinya berbahaya. Berbahaya disini dimaksudkan jika
pemakaiannya tidak berdasarkan resep dokter karena dikhawatirkan dapat
memperparah penyakit, meracuni tubuh, bahkan menyebabkan kematian.
Obat keras tidak dapat Anda beli dengan bebas di apotek melainkan harus
menggunakan resep dokter.
Kemasan pada golongan obat keras ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam yang terdapat huruf K didalamnnya.
Contoh Obat Keras : Antibiotik.
Psikotropika
Psikotropika merupakan zat atau obat yang secara alamiah maupun
sintentesis bukanlah golongan narkotika. Efek yang dimiliki psikotropika dapat
mempengaruhi susunan sistem saraf pusat (SPP) sehingga dapat menimbulkan
perubahan yang khas terhadap mental dan perilaku bagi orang yang mengonsumsinya.
Bukan hanya itu, psikotopika juga
dapat menyebabkan halusinasi, gangguan pada cara berpikir, mengurangi rasa
nyeri dan sakit, serta dapat menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya.
Penandaan Obat Psikotropika sama
dengan Obat keras yaitu lingkaran merah bergaris tepi hitam yang
terdapat huruf K didalamnnya.
Contoh
Obat Psikotropika : Diazepam,
Phenobital, dan lain-lain.
- Narkotika
Narkotika
adalah obat-obatan yang dapat berasal dari tanaman maupun tidak, baik
berupa sintesis ataupun semi sintetis. Narkotika dapat menyebabkan beberapa
pengaruh bagi orang yang mengonsumsinya, seperti mampu mengurangi rasa sakit
dan nyeri, menurunkan atau merubah tingkat kesadaran, hilangnya rasa, serta
menimbulkan efek ketergantungan.
Sementara
itu, untuk jenis obat – obatan narkotika ditandai dengan lambang “Palang Mendali Merah”.
Contoh Narkotika : Opium , ganja, dan lain lain.
Nah Sobat Semua itu adalah penggolongan obat-obatan dengan logo, pengertian, dan contohnya. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan ya^_^ dan jangan lupa bila ada request ataupun saran Coment aja ya^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar