Selasa, 12 September 2017

5 Penggolongan Obat: Obat Bebas, Bebas Terbatas, Keras, Psikotropika, Narkotika dan Contohnya


5 Penggolongan Obat: Obat Bebas, Bebas Terbatas, Keras, Psikotropika, Narkotika dan Contohnya   

Hallo all^_^. nah disini admin akan membahas tentang 5 penggolongan obat seperti obat bebas, obat bebas terbatas, dan lain-lain. dari mulai logo, pengertian, dan contoh obat tersebut..
Oke langsung saja ke point.... :-D selamat membaca ya^_^

Sebelum ke penggolongan Obat ada juga pengertian obat Menurut Undang-Undang :
Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 yang membahas mengenai kesehatan disebutkan bahwa obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.

Nah, Kalau untuk penggolongan obat diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 917/Menkes/Per/X /1993 :

Penggolongan obat sendiri dilakukan guna untuk meningkatkan keamanan serta ketepatan pemakaian atau penggunaan dan pengamanan distribusi obat.
Penggolongan obat tersebut terdiri atas, obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek (obat keras yang dapat diperoleh tanpa resep dokter diapotek, diserahkan oleh apoteker), obat keras, psikotropika, dan narkotika.

  •  Obat Bebas





Anda dapat dengan mudah menemukan obat-obatan yang termasuk golongan obat bebas, karena obat bebas atau dapat disebut juga obat OTC (Over The Counter) merupakan obat yang dapat dijual secara bebas baik di toko-toko obat atau apotek dan dapat Anda beli tanpa harus menggunakan resep dokter.
Zat aktif yang terkandung didalamnya cenderung relative aman dan memiliki efek samping yang rendah.
Obat yang termasuk golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau bergaris tepi hitam yang terdapat pada kemasan. Umumnya, obat bebas digunakan untuk mengobati penyakit yang termasuk kategori ringan, seperti pusing, flu, maupun batuk. Atau dapat berupa suplemen nutrisi dan multivitamin.
Contoh Obat Bebas : Parasetamol dan Livron B Plex.


  • Obat Bebas Terbatas




Sama dengan dengan obat bebas, obat bebas terbatas dapat pula disebut obat OTC (Over The Counter), yakni merupakan obat yang sebenarnya termasuk obat keras namun dalam jumlah tertentu masih dapat dijual di apotek dan dapat Anda beli tanpa resep dari dokter.
Sebelumnya, golongan obat ini disebut dengan daftar W. “W” dalam bahasa Belanda adalah singkatan dari kata “Waarschuwing” yang artinya peringatan.
Jika Anda melihat kemasan obat dengan tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam, ini menandakan bahwa obat tersebut tergolong obat bebas terbatas.
 Contoh Obat Bebas Terbatas : Antimo, Noza, dan CTM.


  • Obat Keras


  
Obat keras dahulu disebut golongan obat G. “G” adalah singkatan dari “Gevarlijk” yang artinya berbahaya. Berbahaya disini dimaksudkan jika pemakaiannya tidak berdasarkan resep dokter karena dikhawatirkan dapat memperparah penyakit, meracuni tubuh, bahkan menyebabkan kematian.
Obat keras tidak dapat Anda beli dengan bebas di apotek melainkan harus menggunakan resep dokter.
Kemasan pada golongan obat keras ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam yang terdapat huruf K didalamnnya. 
Contoh Obat Keras : Antibiotik.
  • Psikotropika

     


Psikotropika merupakan zat atau obat yang secara alamiah maupun sintentesis bukanlah golongan narkotika. Efek yang dimiliki psikotropika dapat mempengaruhi susunan sistem saraf pusat (SPP) sehingga dapat menimbulkan perubahan yang khas terhadap mental dan perilaku bagi orang yang mengonsumsinya.
Bukan hanya itu, psikotopika juga dapat menyebabkan halusinasi, gangguan pada cara berpikir, mengurangi rasa nyeri dan sakit, serta dapat menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya.
Penandaan Obat Psikotropika sama dengan Obat keras yaitu  lingkaran merah bergaris tepi hitam yang terdapat huruf K didalamnnya. 
Contoh Obat Psikotropika : Diazepam, Phenobital, dan lain-lain.


  • Narkotika





Narkotika adalah obat-obatan yang dapat berasal dari tanaman maupun tidak, baik berupa sintesis ataupun semi sintetis. Narkotika dapat menyebabkan beberapa pengaruh bagi orang yang mengonsumsinya, seperti mampu mengurangi rasa sakit dan nyeri, menurunkan atau merubah tingkat kesadaran, hilangnya rasa, serta menimbulkan efek ketergantungan.
Sementara itu, untuk jenis obat – obatan narkotika ditandai dengan lambang “Palang Mendali Merah”.
Contoh Narkotika : Opium , ganja, dan lain lain.

 Nah Sobat Semua itu adalah penggolongan obat-obatan dengan logo, pengertian, dan contohnya. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan ya^_^ dan jangan lupa bila ada request ataupun saran Coment aja ya^_^



Tidak ada komentar:

Posting Komentar